BandarNusantara.id – Menanggapi banyaknya pengusaha Indonesia yang memilih untuk membuat kapal di luar negeri, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt. Antoni Arif Priadi menyatakan masalahnya adalah kepastian hukum dan tingginya biaya.
Selain itu, ia pun menyebutkan ekosistem maritim di tanah air masih belum terbentuk dengan baik, sehingga industri pun menjadi kurang efisien.
“Pengusaha kita lebih senang membangun kapal di luar negeri, dibandingkan di dalam negeri. Faktanya kepastian tidak jelas, dan biaya mahal,” kata Antoni dalam Indonesia Maritim Talks 2025, dikutip Kamis (27/2/2025).
Ia mengemukakan, untuk membangun sektor maritim, dibutuhkan dukungan regulasi yang jelas, kepastian hukum, hingga kemudahan usaha.
“Dengan begitu, industri galangan kapal bisa lebih efisien saat membangun kapal di dalam negeri. Harapannya sektor maritim bisa mendukung pemerintahan menjelang Indonesia emas 2045,” ungkapnya.
Capt Antoni pun menambahkan kurangnya kepastian hukum dan berusaha juga menjadikan pelaku usaha enggan untuk membuat kapal di Indonesia.
“Akibatnya, industri galangan kapal tanah air pun meredup, dia mencontohkan, ada 8 usaha galangan kapal di Batam yang gulung tikar karena tidak mampu bersaing,” ungkapnya lagi.
“Harapannya, maritim kluster kita bisa tumbuh kalau kita unggul, bebas biaya masuk. Klusternya kita pegang semua jangan hanya plat baja, tapi navigasi masih kena bea masuk. Jaket juga. Sekoci juga impor., baru 1-2 yang bisa diproduksi dalam negeri,” pungkasnya.(VZ)