Angkutan barang | Foto: Kemenhub

Aptrindo: Pembatasan Operasional Angkutan Barang yang Terlalu Lama Berdampak Pada Perekonomian

VZ
2 Menit Baca

BandarNusantara.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan menyatakan pembatasan operasional angkutan barang yang terlalu lama akan berdampak terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pembatasan masuk tol dari pukul 00 sampai dengan pukul 24.00 artinya larangan beroperasi pada hari tersebut. Pelarangan yang terlalu lama, akan berdampak pada kebutuhan masyarakat dan perekonomian,” kata Gemilang, Kamis (4/12/2025).

Ia menyatakan, seharusnya pembatasan operasional itu, cukup 2 hari sebelum hari H dan 1 hari sesudahnya.

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pada SKB tersebut kembali tertuang aturan pembatasan operasional angkutan barang.

Sikapi Pernyataan Menhub Aptrindo
Ketua Umum APTRINDO, Gemilang Tarigan | Foto: Istimewa

“Periode libur Natal dan tahun baru ini diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Sebagai informasi, SKB Nomor: KP – DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, Kep/230/XI/2025 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Dirjen Aan menyatakan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.(VZ)

seedbacklink
Bagikan Artikel Ini
Beri Ulasan Terbaik Anda