Anggota Komisi V DPR RI, Fraksi NasDem, Mori Hanafi | Foto: Istimewa

Anggota Komisi V Tolak Pembangunan Jalan Tol Antar Pelabuhan Lembar-Kayangan

VZ
3 Menit Baca

BandarNusantara.id – Anggota Komisi V DPR RI, Fraksi Nasdem Mori Hanafi tolak pembangunan jalan tol yang menghubungkan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, dan Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, karena dengan menelan biaya Rp22 triliun tidak ekonomis.

“Rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Kayangan atau port to port masih jauh dari kata realistis,” kata Mori dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan ​​​​​​rencana pembangunan jalan tol sepanjang 88 kilometer itu tidak ekonomis bagi masyarakat dan investor. Bahkan, anggaran itu terlalu berat buat APBN dan APBD.

“Ada usulan jalan bypass dengan memperbaiki jalur yang sudah ada di jalur bypass BIL menuju Sengkol hingga Kayangan. Kalau itu sangat memungkinkan,” ujarnya.

Dalam skema pembangunan jalur bypass itu, segmen pertama akan melewati jalan sudah ada di Bundaran BIL Gerung hingga menuju Sengkol. Pada segmen kedua, akan dibangun pelebaran dari Sengkol hingga ke Pringgabaya.

“Jadi, akan dibangun sebagian. Kan dari Sengkol ke Pringgabaya itu jalur provinsi. Itu nanti akan ditingkatkan menjadi jalur nasional,” ujarnya lagi.

Ia menyatakan berdasarkan hitungan biaya pembangunan jalan bypass meneruskan bypass BIL-Bundaran Gerung hingga ke Pringgabaya menuju Pelabuhan Kayangan itu ditaksir akan menelan biaya Rp3,56 triliun. Itu pun banyak digunakan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan, daripada harus membangun jalan tol yang anggarannya Rp22 triliun.

Anggota Komisi V DPR RI, Fraksi NasDem, Mori Hanafi | Foto: Istimewa

“Rencana itu lebih bagus menuju Pelabuhan Kayangan. Karena jalur sekarang dari Mataram ke Kayangan sudah jenuh bisa kita usai melewati jalur ini,” kata Mori.

Mori mengatakan rencana pembangunan bypass ini akan disuarakan di Kementerian PU. Ia menyatakan berkomitmen rencana ini bisa direalisasikan dalam waktu lima tahun ke depan.

“Ini akan kita suarakan satukan pendapat semua, baik gubernur, menteri, DPR RI kita satukan, karena ini sangat memungkinkan. Kalau tol tidak mungkin, tidak ekonomis. Karena lalu lintasnya tidak banyak, pengusaha rugi. Apalagi pembebasan lahan tol saja Rp2 triliun. Belum lagi ada sengketa tanah,” pungkas Mori.

Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin mengaku usulan pembangunan jalur tol dari Pelabuhan Lembar-Pelabuhan Kayangan berdasarkan rencana umum dari ketetapan Kementerian PU.

“Jadi memang disampaikan syarat tingkat kepadatan lalu lintas untuk membangun tol itu sampai 7,6. Kita sekarang kan 4 sekian di jalur tersebut,” kata Sadimin.

Ia mengatakan prastudi kelayakan (FS) pembangunan jalan itu sudah dilakukan. Pra-FS itu dikeluarkan sebagai dasar Direktorat Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU untuk menerbitkan FS tahap pelaksanaan. Karena ketidakpastian rencana Jalan Tol Lembar-Kayangan, biaya FS yang diperkirakan menelan biaya Rp5 miliar, dialihkan ke perencanaan pembangunan jalur bypass lewat selatan Pulau Lombok.

“Karena bypass lebih memungkinkan. Tahun ini, FS sama dokumen amdal selesai, sehingga detail engineering design (DED) sama pembebasan lahan mudahan selesai, sehingga sudah bisa konstruksi fisik,” ujar Sadimin.(VZ)

seedbacklink
Bagikan Artikel Ini
Beri Ulasan Terbaik Anda