Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa (ketiga dari ki) dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali (keempat dari ki) saat peresmian Gedung Serbaguna Graha Samudera Bumimoro di Surabaya, Jumat (6/12/2024) | Foto: Kemenhub

Alih Kelola Gedung ke TNI AL, Dirjen Hubud: Penguatan Penjagaan Maritim Indonesia

RS
RS
2 Menit Baca

BandarNusantara.id – Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa proses pengalihan pengelolaan Gedung Serbaguna Graha Samudera Bumimoro di Surabaya, kepada TNI Angkatan Laut dilaksanakan dengan penuh kecermatan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

“Peresmian Gedung Serbaguna Graha Samudera Bumimoro beralih status kepada TNI Angkatan Laut merupakan wujud nyata sinergi antara Kementerian Perhubungan dan TNI AL. Kami yakin fasilitas ini akan mendukung optimalisasi tugas strategis TNI AL sekaligus memberikan kontribusi besar dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia,” kata Lukman saat acara peresmian di Surabaya, Jumat (6/12/2024).

Ia menuturkan bahwa langkah ini mencerminkan kepatuhan Kementerian Perhubungan terhadap rekomendasi BPK serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Alih status gedung ini tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan BMN yang akuntabel dan bernilai tambah bagi negara. Kami berharap sinergi ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung pertahanan, keamanan nasional, dan pengelolaan aset negara yang lebih baik,” ujarnya.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa (ki) dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali saat peresmian Gedung Serbaguna Graha Samudera Bumimoro di Surabaya, Jumat (6/12/2024) | Foto: Kemenhub

Selain itu, hal tersebut juga merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam memastikan tertib administrasi BMN serta mendukung efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara.

“Proses ini juga menandai langkah baru dalam hubungan erat antara Kementerian Perhubungan dan TNI AL, yang diharapkan terus terjalin di masa mendatang,” ucap Lukman.

Pengalihan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2023, serta pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara.

Peresmian dilaksanakan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali. Turut hadir Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Rizal.(VZ)

Bagikan Artikel Ini
Beri Ulasan Terbaik Anda