BandarNusantara.id – Pelaksanaan Skema Audit Negara Anggota International Maritme Organization (IMO) atau IMO Member State Audit Scheme (IMSAS) untuk Indonesia akan berlangsung dari tanggal 16 hingga 23 Juni 2025. Audit ini merupakan mekanisme resmi dari Organisasi Maritim Internasional (IMO) untuk menilai tingkat kepatuhan negara anggota terhadap pelaksanaan kewajiban internasional, khususnya dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan laut.
Kegiatan IMSAS Tahun 2025 di Indonesia dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud pada tanggal 16 Juni 2025 bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Dirjen Masyhud dalam sambutannya mengatakan bahwa Indonesia menyambut baik pelaksanaan audit ini, karena kesempatan ini merupakan peluang strategis untuk memperkuat kapasitas institusional, meningkatkan koordinasi antar-lembaga dan mengidentifikasi area pengembangan yang perlu ditindaklanjuti di seluruh wilayah perairan Indonesia.
“Melalui kegiatan Audit IMSAS kali ini, Indonesia akan memastikan semua proses audit yang transparan, konstruktif, dan berdampak. Untuk itu, saya mengajak semua pihak terkait, untuk terus maju dengan semangat kolaborasi dan saling menghormati, sehingga hasil audit ini tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia tetapi juga memberikan kontribusi yang berarti bagi komunitas maritim internasional yang lebih luas,” kata Dirjen Masyhud dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).
Lebih jauh, Dirjen Masyhud mengatakan bahwa sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan anggota aktif Dewan IMO, Indonesia menyadari pentingnya mematuhi konvensi maritim internasional. Kami berkomitmen untuk memperkuat tata kelola maritim dan memenuhi tanggung jawab kami sebagai negara bendera, pelabuhan, dan pantai.
“IMSAS, memiliki peran krusial dalam memastikan implementasi yang konsisten dan efektif dari konvensi dan instrumen IMO. Untuk itu, Indonesia memandang audit ini sebagai langkah penting dan strategis untuk tidak hanya memenuhi kewajiban kami tetapi juga mengevaluasi, belajar, dan meningkatkan sistem nasional sesuai dengan instrumen yang berlaku secara internasional,” jelas Dirjen Masyhud.
Sementara itu, menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin selaku Single Point of Contact IMSAS Indonesia, skema Audit Negara Anggota IMO, yang awalnya diluncurkan sebagai mekanisme sukarela pada tahun 2006 dan menjadi wajib pada tahun 2016, berfungsi sebagai landasan untuk memastikan implementasi yang seragam dan efektif dari instrumen-instrumen IMO secara global. Indonesia memandang audit ini bukan hanya sebagai persyaratan kepatuhan, tetapi sebagai kesempatan untuk refleksi, pembelajaran, dan perbaikan sistemik.
Sebelumnya, pengalaman melaksanakan audit sukarela pada 2014 adalah pengalaman berharga, dan sebagai langkah persiapan pelaksanaan Audit IMSAS kali ini, Indonesia telah menyelesaikan temuan dengan, menyusun peraturan, melengkapi standar operasional prosedur dan memastikan pelaporan telah berjalan dengan baik.
“Indonesia telah mengirimkan pegawai terpilih untuk mendapatkan pelatihan sebagai auditor, untuk mendapatkan informasi mengenai teknik penggalian data, sebagai upaya identifikasi kekurangan yang ada dalam sistem untuk perbaikan. Kita juga bekerjasama dengan beberapa negara sahabat seperti Australia, Denmark dan Singapura untuk dapat menggali informasi dan pengalaman dalam menghadapi audit. Semoga upaya ini dapat meningkatkan keselamatan transportasi laut di Indonesia,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan IMSAS, perwakilan dari Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut Indonesia, Basarnas, BMKG, Komite Keselamatan Transportasi Nasional, Tim Audit Organisasi Maritim Internasional (IMO), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi serta Kementerian Perhubungan.(VZ)