Ruang kendali Sistem Pelaporan Kapal atau Ship Reporting System (SRS). Tujuuannya untuk meningkatkan efektivitas keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. (Foto: Kemenhub)
BandarNusantara, Jakarta – Kementerian Perhubungan telah meluncurkan Sitem Pelaporan Kapal atau Ship Reporting System (SRS) secara Internasional. Peluncuran SRS ini mengunakan teknologi modern yang canggih dengan begitu dapat meningkatkan efektivitas keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.
“SRS ini tujuannya untuk memantau masuk dan keluarnya kapal di wilayah perairan Indonesia dengan regulasi yang diatur melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Laut No 455 Tahun 2024. Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keselamatan pelayaran di wilayah Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).
Dengan diluncurkannya sistem pelaporan berteknologi canggih ini, Antoni berharap mampu memberikan dampak positif terhadap keselamatan jiwa pada transportasi laut. Selain itu, dapat menjaga lingkungan maritim Indonesia.
“SRS berperan penting dalam memastikan setiap kapal yang melintas di perairan Indonesia melaporkan informasi penting. Seperti identitas kapal, posisi, isi muatan hingga informasi terkait potensi bahaya atau kerusakan kapal,” ujar Antoni.
Lebih lanjut Antoni menyampaikan kalua pelaporan ini dilakukan secara berkelanjutan pada titik-titik yang sudah ditentukan sebelumnya. Sehingga Kemenhub dapat memantau dan merespons dengan cepat dalam kondisi yang darurat.
“Sistem ini menggunakan teknologi modern yang memungkinkan pemantauan kapal secara real-time. Kapal yang ingin berpartisipasi dalam sistem ini dapat melaporkan melalui email di indosrep@kemenhub.go.id,” kata Antoni.
Ada pun teknologi modern yang dimaksud seperti perangkat radio, Vessel Traffic Services (VTS), dan Automatic Juuga Identification System (AIS) dan National Data Centre (NDC) untuk Long Range Identification and Tracking of Ships (LRIT). (RS/RK)